Kalau kita membaca buku tentang pendidikan, sering kita dapati istilah "pendidik" untuk mengganti perkataan "guru" yang sudah lebih umum dikenal dan dipakai oleh masyarakat kita. Di samping itu kita selalu mendengar bahwa pekerjaan guru ialah "mengajar" murid-murid. jada, nyatalah bahwa kedua kata itu -mendidik dan mengajar sama-sama digunakan terhadap pekerjaan guru.
Pada hakikatnya, anatara mengajar dan mendidik itu tidak ada perbedaan yang tegas. Keduanya tak dapat dipisah-pisahkan. Siapa yang mengajar, ia juga mendidik. dan siapa hendak mendidik, harus juga mengajar. Rupanya tidak akan mungkin orang dapat mendidik tanpa dengan mengajarnya. Juga dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata-kata "mengajar" atau "diajar:, sebenarnya berarti pula "mendidik" atau"dididik". seperti pada kata-kata " memang anak ii kurang ajar" yang berarti berbuat tidak senonoh karena kurang mendapat pendidikan. Apakah bapak gurumu "mengajar" kamu untuk berbuat yang tidak pantas seperti itu?
Di samping itu, ada suatu pendapat yang mengemukakan perbedaan antara mendidik dan mengajar itu sebagai berikut. yang dimaksud dengan "mengajar" ialah memberikan pengetahuan atau melatih kecakapan-kecakapan atau keterampilan-keterampilan kepada anak-anak. Jadi dengan "pengajaran" guru berusaha membentuk kecerdasan dan ketangkasan anak. Sedangkan yang dimaksud dengan "mendidik" ialah membentuk budi pekerti dan watak anak-anak. Jadi dengan "pendidikan" guru berusaha membentuk kesusilaan pada anak.
dari uaraian di atas dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut. Pendidikan lebih luas daripada pengajaran. Pendidikan merupakan pendidikan keseluruhan, merupakan pembentukan kepribadian. Pendidikan meliputi segala usaha yang dilakukan dalam hal mendidik.
Pengajaran salah satu segi dari pemndidikan. Pengajaran merupakan salah satu alat usaha dari pendiudikan keseuruhan, Jadi pendidikan lebih luas daripada pengajaran.
Di samping itu, kita juga dapat memahami bahwa tidak semua perbuatan "mengajar" adalah "mendidik". setiap perbuatan "mendidik" selalu dilakukan dengan sadar dan sengaja, dan mempunyai tujuan tertentu yang baik demi kepentingan perkembangan diri pribadi anak didik. Jadi tujuan perbuatan itu adalah demi kepentingan dan kebutuhan dan kebutuhan anak didik., dan bukan untuk kepentingan dan kebutuhan si pendidik atau yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar